Pembicaraan:Klaim
Dari BudayaIndonesia
Dengan hormat,
Sebagai seorang peminat budaya dan sejarah, saya ucapkan selamat atas usaha untuk menyelamatkan benda-benda bersejarah maupun karya-karya nasional kita.
Akan tetapi, secara jujur kita sama-sama ketahui, bahwa bangsa Indonesia tidak dapat merawat atau merumat benda-benda bersejarah maupun karya-karya nasional kita.
Minggu y.l., surat-surat kabar memberitakan keadaan reruntuhan Kerajaan Sriwijaya berupa patung-patung dan prasasti perang, yang berserak-serak di situs, bahkan prasasti perang tsb hampir-hampir tak terbaca karena kena hujan dan cuaca.
Surat-surat kabar juga memuat berita mengenai gading mastodon di Halmahera, yang disimpan oleh penduduk, dan salah satu di antaranya diambil oleh orang putih. Kemudian juga dimuat berita bahwa ada sejenis marmer yang sangat bagus dan langka di dunia yang hanya terdapat di suatu daerah, yang memerlukan patent, tetapi hingga sekarang belum memperoleh perhatian dari kalangan berwajib.
Keengganan mematent adalah karena mahal, dan memelihara benda-benda sejarah juga memerlukan beaya yang tak sedikit. Selama kita memikirkan soal beaya, dan tidak ada uang, maka menurut pendapat saya, usaha penyelamatan dan pengamatan benda-benda sejarah akan sia-sia, lebih baik dibiarkan di dalam tanah.
Karena uang pula, maka banyak benda-benda bersejarah yang dijual kepada orang-orang asing, untuk sekadara memperoleh beberapa rupiah tanpa memikirkan nilai sejarahnya. Sebaiknya juga kita jangan memberikan pelajaran tari-tarian maupun membatik kepada orang asing, yang akhirnya diakui sebagai ciptaan mereka.
Salam hormat saya, email: sastro@optonline.net. Sumarsongko Sastrowardoyo, B.A., M.A. Centereach, Long Island, NY.
